INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan sejumlah sikap politiknya dalam pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna II, Jumat (21/11).
Pada bagian awal penyampaiannya, Naruk menyatakan bahwa fraksi mereka menerima dokumen Raperda APBD 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya. “Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan fase penting yang menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan fraksi dalam menyampaikan pandangan umum adalah bagian dari mekanisme kontrol dan penyeimbang arah kebijakan.
Dalam agenda strategis fraksi, isu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sorotan utama. Naruk mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu memaksimalkan berbagai sumber pendapatan yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Naruk turut menekankan urgensi transformasi digital dalam pelayanan publik. “Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, inovasi digital bukan hanya memudahkan warga, tetapi juga berpotensi memperkecil kebocoran dan meningkatkan efektivitas anggaran. Ia menyebut bahwa layanan berbasis teknologi adalah langkah penting menuju tata kelola pemerintahan modern.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029. Arah kebijakan disebut harus realistis dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas paling utama.
Sektor infrastruktur kembali menjadi isu kritis yang diangkat fraksi. Naruk mengungkapkan masih banyak ruas jalan yang memerlukan intervensi segera, baik dalam bentuk perbaikan permanen maupun pemeliharaan berkala.
“Kami berharap anggaran perbaikan infrastruktur direncanakan secara tepat, dengan pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di kemudian hari,” katanya. Ia menyebut bahwa agenda pemeliharaan tidak boleh diabaikan karena berdampak langsung pada kegiatan ekonomi warga.
Selain itu, Naruk menyoroti defisit RAPBD 2026 yang diproyeksikan mencapai 3,75 persen dari total belanja daerah. Ia mengingatkan perlunya kehati-hatian pemerintah dalam menentukan sumber pembiayaan yang tidak membebani fiskal daerah ke depan.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terukur, terutama pada masa tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Disiplin anggaran, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pada bagian penutup, Naruk kembali mengingatkan soal pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menggarisbawahi bahwa penganggaran harus berpihak kepada kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan.
“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegasnya menutup pandangan fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh proses pembahasan berjalan secara terbuka dan menghasilkan kebijakan yang dapat menjawab berbagai kebutuhan prioritas masyarakat Barito Utara.
(SHP/Maulana Kawit)