INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke-1 Masa Sidang 1 Tahun 2021 dalam rangka pembukaan pembentukan masa sidang. Rapat dilaksanakan di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa 5 Januari 2021.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Likon dan Rahmanto Muhidin. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Murung Raya Herkon, sebagai unsur perwakilan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Murung Raya Doni mengatakan, rapat paripurna pembukaan masa sidang I di awal Tahun 2021 ini sebagai tanda dimulainya tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi anggaran maupun pengawasan.
Masa sidang I dimulai dari bulan Januari sampai April 2021, hal itu karena kemungkinan masa persidangan I, II dan III Tahun sidang 2021 tentu lebih padat dan berat dalam menyelesaikan program-program legislasi daerah.
“Kita semua berharap di tahun 2021, tugas kita dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta mari kita sambut tahun 2021 ini dengan penuh rasa syukur dan optimis,” kata Doni.