INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R Badjuri, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024-2044. Rapat ini berlangsung di Hotel Westin, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN RI ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Kalimantan Tengah agar substansi Perda RTRWP disetujui dan menjadi tahapan akhir sebelum diundangkan secara resmi.
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Dalam wawancara dengan media seusai rapat, Rizky R Badjuri menegaskan pentingnya penyusunan RTRWP dalam rangka peningkatan penataan ruang dan upaya penanggulangan kemiskinan. Ia berharap, penyusunan RTRWP dapat memberikan kepastian hukum, khususnya bagi petani.
“Rancangan Perda RTRWP sangat penting untuk menjawab kebutuhan tata ruang dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, Rancangan Perda ini sangat penting untuk segera difinalisasi dan disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut dan menyampaikan harapannya agar rencana ini dapat segera terealisasi di Kalimantan Tengah. Ia mengatakan, masyarakat sangat mengharapkan adanya Perda RTRWP untuk pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan keinginannya agar Perda RTRW Kalimantan Tengah segera mendapatkan pengesahan substantif dari Menteri ATR/BPN. Ia juga menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyelesaian RTRW Kalimantan Tengah.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Freddy Ering, Ketua Pansus RTRW Provinsi Kalimantan Tengah DPRD, serta para pimpinan perangkat daerah terkait dan perwakilan dari organisasi terkait.
Penulis : Redha
Editor : Andrian