INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, meresmikan Rapat Koordinasi Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam sambutan yang dibacakan atas nama Gubernur, Sekda menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 298, belanja daerah harus lebih banyak mendukung fungsi pemerintahan yang bersifat wajib terkait pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam SPM.
“Rapat ini menjadi ajang penting untuk memastikan pengawasan pelaksanaan SPM, khususnya di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, dilakukan secara objektif dan akuntabel. Dengan demikian, akan terlihat gambaran kinerja masing-masing pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” ungkapnya.
Melihat capaian kinerja SPM di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah saat ini, Sekda menghimbau pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam rangka peningkatan kinerja SPM. “Instansi daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dasar wajib menyampaikan laporan berkala sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam aplikasi ESPM Bangda Kemendagri, agar tidak terjadi kesenjangan antara capaian yang dilaporkan dengan realisasi kinerja di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal dan membantu upaya pencapaian target SPM. “Penting untuk memastikan bahwa pendanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diutamakan untuk pemenuhan hak warga negara dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas capaian kinerja SPM yang setinggi-tingginya. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil mencatatkan pencapaian nilai SPM tertinggi tahun 2023, yaitu sebesar 85,20%. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara atas pencapaian realisasi anggaran SPM tertinggi tahun 2023, yakni sebesar 71,57%.
Lebih lanjut, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk memastikan terlaksananya SPM pelayanan dasar di Kabupaten/Kota secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Penjabat Bupati Sukamara, dan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian