INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja dalam rangka peningkatan optimalisasi Lahan Food Estate Beras Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri Pertanian RI yang meninjau Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menekankan pentingnya kedaulatan pangan yang menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, terutama mengingat potensi krisis pangan akibat kondisi geopolitik global yang tidak menentu dan perubahan iklim yang ekstrem.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya terkait produksi padi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian tengah mengintensifkan berbagai inisiatif, termasuk Program Optimalisasi Lahan dan Penciptaan Sawah Rakyat. Pada tahun 2025, Indonesia menargetkan untuk membudidayakan 2,2 juta hektare sawah, dengan target awal 500 ribu hektare ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri Pertanian optimistis target satu juta hektare dapat tercapai.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kesempatan ini harus kita manfaatkan untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu Lumbung Pangan Nasional, sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan martabat daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.”
Gubernur juga menyampaikan bahwa Menteri menggarisbawahi besarnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah untuk inisiatif ini pada tahun 2025. Menteri berharap program optimalisasi lahan dan pengembangan sawah dapat segera dimulai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Kita harus bergerak cepat dan bersinergi. Pertemuan ini menjadi ajang strategis bagi kita untuk membahas kesiapan pelaksanaan program pengolahan dan pengembangan sawah di Provinsi Kalimantan Tengah. Termasuk mengidentifikasi potensi lahan berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian Pertanian untuk mencapai target satu juta hektare, serta memenuhi kebutuhan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) petani dan faktor-faktor terkait lainnya,” ujarnya.
Penulis : Redha
Editor : Andrian