INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi terkait Permentan No 10 tahun 2022. Acara tersebut digelar di Aula Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Senin 3 Oktober 2022.
Pupuk Indonesia (Persero)/diwakili AAE Sukamara, Nur Rohman bersama BPP Kecamatan Pantai Lunci hadir dalam acara tersebut.
Dalam acara ini diikuti oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan), petani se-Kecamatan Pantai Lunci dan Kaur Desa, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara, Andriyanto, SP dari Bidang Sapras.
“Berdasarkan Permentan Nomor 10 tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor,” ujar Nur Rohman.
Usaha tersebut diantaranya adalah, pertama Tanaman Pangan yakni Padi, Jagung, dan kedelai.
Kedua, Hortikultura yakni Cabai, Bawang Merah, B. Putih. Ketiga, perkebunan yakni Tebu Rakyat, Kakao dan Kopi.
“Serta jenis pupuk bersubsidi yang tersedia yaitu Urea dan NPK Phonska. Tinggal tersedia 2 jenis pupuk dari 7 jenis, per-Juli 2022,” kata Rohman.
Penulis: An-nur
Editor: Andrian