website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

PUPR Kobar Sosialisasikan Aplikasi Jakon dan Pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi pembinaan tertib administrasi oleh PUPR Kobar. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi pembinaan tertib administrasi yang melibatkan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), Selasa (29/4). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan penggunaan aplikasi Jasa Konstruksi (Jakon) kepada pelaku usaha jasa konstruksi, bertempat di Aula Mercure Hotel Pangkalan Bun.

Kepala Dinas PUPR Kobar, Muhammad Hasyim Mualim, menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun dalam sosialisasi ini. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya penerapan aspek Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja proyek jasa konstruksi wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pekerja agar tetap sejahtera.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja bisa lebih tenang dalam bekerja karena mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan hal-hal lainnya,” ujar Hasyim.

Ia pun menambahkan bahwa perlindungan ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas hasil pekerjaan.

Aplikasi E-Jakon sendiri, lanjutnya, sangat membantu dalam pengelolaan administrasi jasa konstruksi dan mudah diakses hanya melalui ponsel. Inovasi ini diharapkan mendorong efisiensi dan transparansi dalam kegiatan konstruksi di daerah.

Di akhir kegiatan, Hasyim juga mengajak seluruh pekerja jasa konstruksi untuk bersama-sama mendukung program “Sigap Membangun Negeri Tanpa Narkoba” sebagai komitmen moral dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan