INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 42 orang pegawai dan 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menjalani tes urine, Sabtu (15/7/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, mengatakan selain warga binaan, sebanyak 42 orang petugas lapas juga menjalani tes urine. Hasilnya semua yang menjalani tes negatif narkoba.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagi WBP dan pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas,” kata Kalapas.
Berbagai upaya telah dilakukan Lapas Pangkalan Bun, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk memerangi narkoba, salah satunya berupa tes urine yang ditujukan pada pegawai dan warga binaan, jelas Doni.
Doni menjelaskan, bahwa tes urine terhadap mayoritas warga binaan kasus narkoba dan petugas lapangan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi itu untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya tersebut di lingkungan lapas.
“Sebanyak 42 orang pegawai dan 50 warga binaan diambil sampel urinenya untuk diteliti. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Pangkalan Bun untuk berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ungkap Doni.
Berdasarkan hasil kegiatan tes urine tersebut, ia mengatakan seluruh peserta tes urine menunjukkan hasil negatif. Mengenai sanksi apabila adanya petugas yang positif narkoba, ia memastikan konsekuensi sanksi sudah menanti terhadap yang bersangkutan secara internal.
“Konsekuensi bagi warga binaan apabila terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti CB, PB dan layanan kunjungan, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan di tempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain,” ujarnya.
Setelah kegiatan tes urine, seluruh petugas Lapas Pangkalan Bun mendapatkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, R B Danang Y.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian