INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satlantas Polres Kotawaringin Barat melakukan razia di jalan Sutan Syahrir Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dari razia tersebut, Satlantas Polres Kotawaringin Barat mengamankan puluhan sepeda motor yang melanggar dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria mengungkapkan, dalam razia tersebut, pihaknya juga menemukan puluhan knalpot bogar, Kamis (9/6/2022).
Ditambahkannya, ada sebanyak 25 kendaraan tersebut yang akan dibawah ke Mako Satlantas Polres Kotawaringin Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terkait dengan puluhan kendaraan ini nanti akan diangkut semuanya, jika terbukti melanggar akan diberikan surat tilang,” jelasnya.
Saat ini, kata Bayu Caiseria, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah kendaraan motor knalpot bogar yang didapat saat razia tersebut.
Lanjut Bayu, kegiatan Razia tersebut, pada Rabu (8/6), petugas Satlantas Polres Kobar memeriksa semua kendaraan yang melintas, baik motor, mobil, maupun truck. Sepeda motor yang kita bawa semuanya tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat guna menciptakan situasi dan kondusif kiranya masyarakat hendaknya tertib berlalulintas.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian