INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Puluhan masyarakat, berserta tokoh adat dan tokoh agama dari Desa Makir, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu, mendatangi gedung DPRD Belu untuk meminta dan mendesak Bupati untuk memberhentikan Kepala Desa Makir Bonifasius Hale yang dinilai sudah merusak budaya dan adat istiadat Suku Marae, Rabu 21 Juli 2021.
“Kami sangat kesal dengan perbuatan Kepala Desa Makir yang sering membuat ulah, dan salah satunya adalah berselingkuh dengan mantan istri Ketua DPRD, ini contoh yang sangat tida pantas kepada generasi penerus dan memberikan moral yang tidak baik, maka itu kami turun untuk meminta kepada bapak anggota dewan untuk mendesak pemerintah agar segera memberhentikan saudara Bonifasius Hale karena tindakannya sudah berulangkali,” terang tokoh adat masyarakat desa, Aloysius Bau.
Dalam pantauan awak media, puluhan masyarakat ini menyampaikan kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Belu bahwa selain perselingkuhan yang dilakukan, Kepala Desa Makir juga melakukan pungutan liar dengan bukti jelas serta melakukan penekanan terhadap masyarakat yang berani melaporkan.
Selain itu, Kabid Dinas PMDK Belu Marselinus Koli mengatakan bahwa sudah menerima laporan dan instruksi Bupati Belu untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita masih membuat suatu kajian untuk sanksi apa yang akan diberikan dan kita membutuhkan informasi tambahan maka dari itu Minggu depan baru akan turun ke Desa Makir,” kata Kabid PMDK Belu Marselinus Koli.
Ia melanjutkan, semua laporan yang sudah diterima dan setelah mendapatkan informasi tambahan maka akan mengikuti regulasi yang ada untuk Bupati mengambil keputusan.
Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, Marthen Martins Naibuti mengambil kesimpulan untuk pemerintah agar benar-benar menjalankan klarifikasi atau penyidikan terhadap Kepala Desa Makir.
” \Kami meminta agar pemerintah benar-benar mendatangi Desa Makir dan menunggu hasil jika tidak maka akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Desa Makir,” pungkas Marthen Martins Naibuti.