INTIMNEWS.COM, MELAWI – PT. Lahan Cakrawala sudah bikin warga Melawi resah atas pembukaan lahan perkebunan yang mereka lakukan. Diantaranya Warga Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun sampai ke Dusun Mangun Jaya Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan resah, karena sumber air bersih yang sehari-hari selama ini digunakan oleh warga tercemar.
Selain itu, ratusan warga Manggala sampai menggelar aksi dengan memagar akses jalan di wilayah desa tersebut. Aksi ini dilakukan karena kekecewaan terhadap PT. Lahan Cakrawala yang melakukan penanaman bibit akasia tanpa adanya kesepakatan atau izin dari masyarakat.
Berbagai persoalan yang telah dilakukan PT. Lahan Cakrawala terhadap warga Melawi, sehingga Pemerintah Daerah dan Dewan Kabupaten Melawi melakukan tindakan diantaranya Sidak ke PT. Lahan Cakrawala dan berkoordinasi kepada Dinas LHK Provinsi Kalbar.
“Kemarin kita dari Anggota Komisi 3 DPRD Melawi sudah melakukan koordinasi kepada Dinas LHK Provinsi Kalbar atas permasalahan yang dilakukan oleh PT. Lahan Cakrawala terhadap masyarakat Melawi,”ungkap H. Heri Iskandar pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ia mengatakan Dinas LHK Provinsi Kalbar pada tanggal 30 April 2024 lalu sudah melaksanakan verifikasi lapangan di PT. Lahan Cakrawala yang berada di wilayah Kabupaten Melawi.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Dinas LHK Provinsi Kalbar telah menemukan beberapa fakta-fakta lapangan yang terjadi yakni, ditemukan Embung Air (Embung Babolit) dengan luas genangan air kurang lebih 1,7 ha dengan volume tampungan air sebesar kurang lebih 129.000 m3 yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Alam pada tahun 2015.
Embung ini difungsikan sebagai sarana penampungan air baku dan konservasi air dengan status lokasi berada di APL, kondisi air masih terlihat keruh hanya tidak sekeruh pada saat pengaduan diterima. Pembangunan Embung tidak terdapat pada dokumen ANDAL yang telah dimiliki PT Lahan Cakrawala.
Selain itu, ditemukan juga pembukaan lahan di bukit di atas hulu dan anak Sungai Babolit. Vegetasi di kanan kiri di hulu dan anak Sungai Babolit masih terjaga. Terdapat kebocoran pada sisi tanggul penahan air sebelah kiri bawah dengan titik koordinat -0°30’10,764″ LS 111°48’50” BT yang tidak terkait dengan kegiatan pembukaan lahan PBPH PT. Lahan Cakrawala.
Dinas LHK Provinsi Kalbar juga menemukan PT. Lahan Cakrawala belum melaksanakan kegiatan penataan batas areal. PT. Lahan Cakrawala melakukan perubahan komoditas yang belum diikuti dengan perubahan persetujuan lingkungan dan PT. Lahan Cakrawala belum melakukan identifikasi dan perlindungan terhadap flora, fauna dan plasma nutfah di areal konsesi PBPH.
“Tanggal 12 Juni 2024 nanti, anggota Komisi 3 DPRD Melawi bersama Pak bupati akan melakukan kunjungan ke KLHK RI untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang telah dilakukan oleh PT. Lahan Cakrawala ini,”tutup H. Heri.
Editor : Maulana Kawit