INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Permata Fitri, angkat bicara terkait kontroversi penyaluran pupuk subsidi yang memicu protes petani di Desa Lampuyang. Ia menegaskan, insiden yang berkembang di media sosial sebenarnya merupakan kesalahpahaman.
“Kami sudah menerima informasi sejak pagi. Sebenarnya yang terjadi bukan seperti yang ramai diperbincangkan. Tidak ada penjualan pupuk subsidi ke perkebunan sawit,” ujar Permata Fitri, Rabu (28/1/2026).
Fitri menjelaskan, mekanisme penyaluran pupuk subsidi di Kotim mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Sistem ini mengatur distribusi secara berjenjang berbasis data, sehingga setiap penerima dapat dipantau dengan jelas.
Pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang mengelola 10 komoditas tertentu, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu, dan kakao. Petani yang mengajukan harus sesuai komoditas dan luas lahan yang terdata.
“Data petani dimasukkan ke aplikasi e-RDKK oleh admin di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, data diverifikasi untuk penentuan penerima melalui sistem e-alokasi,” jelas Fitri.
Saat penebusan di kios resmi, verifikasi dilakukan kembali melalui aplikasi i-Puber, yang datanya bersumber dari e-RDKK. Semua proses tercatat dan dapat dipantau sehingga transparansi dan kontrol distribusi terjaga.
Meski begitu, Fitri mengakui, tahapan verifikasi ini membuat petani harus bersabar saat antre di kios. Ia berharap ke depan proses penebusan bisa lebih lancar dan mengurangi antrean panjang.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan pupuk sampai kepada petani yang berhak. Semoga tidak ada lagi kesalahpahaman seperti sebelumnya,” katanya.
Kepala Desa Lampuyang, Muksin, sebelumnya menyebut penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Teluk Sampit mencakup empat desa, yakni Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok, dengan total lahan pertanian belasan ribu hektare. Ia juga menyoroti dugaan kurang transparannya distribusi di tingkat kios.
Permata Fitri menegaskan, admin e-RDKK berada di Balai Penyuluhan Pertanian yang berada di bawah Kementerian Pertanian. Ia berharap mekanisme ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas padi, sekaligus berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kotim. (Jimy)