INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Menjelang proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Ketua KPU Kobar, Chaidir, menyampaikan sejumlah prosedur yang akan diterapkan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban acara. Proses pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Menurut Chaidir, para calon yang akan mendaftar diwajibkan masuk melalui pintu sebelah kiri gedung KPU, sedangkan pintu sebelah kanan akan ditutup. Setibanya di lokasi, calon beserta pasangan akan disambut oleh Sekretaris KPU di pintu masuk, di mana selempang kehormatan akan dikalungkan sebagai tanda penghormatan. Sebelum memasuki kantor KPU, para calon dan pendampingnya diwajibkan mengisi daftar hadir.
“Hanya pasangan calon beserta istri atau suami, Ketua dan Sekretaris partai pengusung yang diizinkan masuk ke dalam ruangan. Selain itu, kami juga akan mengundang tiga anggota Bawaslu untuk hadir di dalam ruangan tersebut,” ujar Chaidir, Senin (26/8/2024).
Chaidir juga menekankan bahwa kesempatan bagi media untuk mengambil foto dan video akan sangat terbatas. Hanya wartawan yang memiliki ID card yang diizinkan untuk melakukan peliputan, dan waktu yang diberikan hanya lima menit saat penyerahan berkas. “Kami mohon maaf, hanya wartawan dengan ID card yang diperbolehkan mengambil gambar. Ini untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib,” tambahnya.
Jumlah orang yang diizinkan hadir di kantor KPU juga dibatasi. Untuk partai pengusung, simpatisan, dan wartawan, total jumlah yang diizinkan tidak lebih dari 150 orang, dengan 100 di antaranya diperuntukkan bagi partai pengusung.
Setelah berkas pendaftaran diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi selama 15 menit untuk memastikan kelengkapan syarat pencalonan. Jika semua berkas lengkap, proses selanjutnya adalah penyerahan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Imanudin pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Sementara itu, Kabagops Polres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditya, menyampaikan bahwa pengamanan acara akan diperketat. “Kami akan menyiapkan area depan KPU untuk pengusung dan simpatisan yang hadir. Mereka bisa mengikuti jalannya acara dengan bantuan sound system yang kami sediakan,” ujarnya.
Dengan prosedur dan pengamanan yang ketat, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tertib, serta para calon dan pendukung dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit