
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Proses pemberkasan bagi anggota DPRD Kotawaringin Barat periode 2024-2029 sedang memasuki tahap finalisasi. Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah provinsi yang menetapkan tanggal 5 Juli sebagai batas akhir pengiriman berkas.
“Hari ini, tanggal 1 Juli, pemberkasan sudah dilakukan, namun kita masih dalam tahap finalisasi. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan. Kami telah membagi tugas antara KPU, dan partai-partai untuk melengkapi dokumen ini. Semoga semuanya lengkap sehingga pada tanggal 4 Juli, tidak ada kendala dalam pengiriman berkas,” jelas Rody, Senin 1 Juli 2024.
Dalam upaya memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, berbagai pihak terkait turut serta dalam proses ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai politik yang mengusung para anggota DPRD terpilih, bekerja sama erat untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Setiap pihak bertanggung jawab atas bagian tertentu dari dokumen yang harus dilengkapi, sehingga tidak ada detail yang terlewatkan.
“Ini adalah langkah penting sebelum pelantikan resmi para anggota DPRD Kotawaringin Barat. Semua pihak terkait bekerja keras memastikan tidak ada hambatan administrasi yang dapat mengganggu kelancaran pelantikan. Dengan upaya bersama, diharapkan proses ini berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti,” tambah Rody.
Proses finalisasi ini melibatkan pengecekan dokumen secara teliti. Setiap berkas harus memenuhi persyaratan administratif yang ketat, termasuk surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Tim verifikasi bekerja tanpa lelah untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan yang bisa menunda proses ini.
“Pemberkasan ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga soal verifikasi kebenaran data. Kami ingin memastikan bahwa semua anggota DPRD yang terpilih memenuhi semua persyaratan hukum dan administratif sebelum mereka dilantik,” ungkap Rody.
Dengan sisa waktu yang ada, tim pemberkasan optimis bahwa semua dokumen akan lengkap dan siap dikirim tepat waktu. Rody mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam proses ini dan berharap pelantikan anggota DPRD Kotawaringin Barat periode 2024-2029 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berharap pada tanggal 4 Juli nanti, semua dokumen sudah siap dan tidak ada kendala dalam pengiriman berkas ke provinsi. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita selesaikan demi kelancaran pelantikan anggota DPRD yang baru,” pungkas Rody.
Proses pemberkasan ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum para anggota DPRD terpilih dapat mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk lima tahun ke depan. Semoga semua berjalan lancar dan para anggota DPRD yang baru dapat segera dilantik untuk melayani masyarakat Kotawaringin Barat dengan baik.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit