INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Seksi Propam Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Melakukan pemeriksaan kelengkapan Senjata Api Dinas anggota Polres setempat.
Kegiatan rutin Opsgaktibplin pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan dalam penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri, dipimpin oleh Kasipropam Polres Kotim Iptu Budiman dengan melibatkan seluruh personil Sipropam dan personil Bagsarpras Polres Kotim serta pelaksanaanya diawasi langsung oleh Kabag SDM Kompol Sudirman.
Sasaran Opsgaktibplin tersebut adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi senjata api organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Kotim untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan sesuai data yang ditunjukan oleh Bagsarpras Polres Kotim.
Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasi Propam Iptu Budiman menjelaskan bahwa bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala 6 Bulan sekali.
“Serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam bidang tugas yang diembannya,” bebernya
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata Api Dinas. Selain itu senjata Api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya.
Serta tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara Pengamanan Penggunaan Senpi dan Pengamanan kehati-hatian jangan sampai teledor hingga jatuh ketangan orang lain yang tidak berhak.