website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pro-Kontra Stafsus Mahasiswa, HMI UPR Soroti Risiko dan Peluang

Ketua Umum HMI Kordinator Komisariat Universitas Palangka Raya, Ahmad Suhairi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa untuk menjadi staf khusus (stafsus) gubernur. Mahasiswa yang terpilih nantinya akan dilibatkan dalam berbagai program strategis daerah.

Mereka akan berperan dalam pengawasan program pembangunan serta kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) di bawah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Selain itu, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam sejumlah program prioritas pemerintah daerah, salah satunya program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, keterlibatan mahasiswa diharapkan tidak hanya sebatas memberikan kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Pasang Iklan

“Dan pengawasan program Huma Betang dan sebagainya, itu kebijakan kami untuk membangun pemerintahan ke depan. Mahasiswa ini turut membangun daerah harus membuat solusinya,” ujar Agustiar, saat melakukan pertemuan dan Halal Bihalal bersama BEM, OKP, dan Hima Daerah Kabupaten/Kota di Istana Isen Mulang, Rujab Gubernur Kalteng, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menambahkan, jumlah mahasiswa yang direkrut diperkirakan berkisar antara 17 hingga 25 orang.

“Nah mungkin nanti ada juga 17 sampai 25 orang, tidak ada masalah juga ya kan. Sampai sekarang toh gubernur tidak ada staf ahlinya,” kata gubernur.

Hal tersebut menuai beragam tanggapan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Palangka Raya (UPR).

Ketua Umum Korkom HMI UPR, Ahmad Suhairi menilai rencana tersebut memang memunculkan perdebatan di kalangan mahasiswa. Meski begitu, ia melihat kebijakan tersebut memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan secara serius.

“Rencana pengangkatan mahasiswa sebagai staf khusus gubernur memang memunculkan perdebatan yang cukup luas, terutama di kalangan mahasiswa sendiri,” kata Suhairi, Selasa, 7 April 2026.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, di satu sisi langkah tersebut bisa dilihat sebagai upaya progresif untuk melibatkan generasi muda dalam proses pemerintahan. Namun di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak disertai aturan yang jelas.

“Di satu sisi ini bisa dilihat sebagai langkah progresif untuk melibatkan generasi muda dalam pemerintahan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan masalah serius jika tidak diatur dengan standar yang jelas, transparan, dan berbasis kapasitas,” ujarnya.

Menurut Suhairi, keterlibatan mahasiswa dalam pemerintahan sebenarnya bukan hal yang keliru. Dalam sistem pemerintahan modern, partisipasi anak muda dinilai penting agar kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh birokrat dan politisi.

“Keterlibatan mahasiswa dalam pemerintahan sebenarnya bukan hal yang salah. Partisipasi anak muda penting agar kebijakan publik tidak hanya dibuat oleh birokrat dan politisi, tetapi juga oleh generasi yang akan hidup paling lama dengan kebijakan tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada keterlibatan mahasiswa, melainkan pada bagaimana mekanisme keterlibatan itu dirancang.

“Masalahnya bukan pada keterlibatan mahasiswa, tetapi pada bagaimana keterlibatan itu diatur,” ucapnya.

Pasang Iklan

Suhairi mengatakan, jika program staf khusus dari kalangan mahasiswa tetap dijalankan, maka konsepnya harus diarahkan sebagai program pembelajaran kebijakan publik, bukan sebagai jabatan politis.

“Program ini harus didesain sebagai program pendidikan kebijakan publik, bukan sebagai jabatan politis atau simbol kedekatan dengan penguasa. Mahasiswa tidak boleh direkrut karena kedekatan organisasi, politik, atau kedekatan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persepsi politik, misalnya dianggap sebagai upaya meredam kritik mahasiswa. Namun menurutnya, hal itu juga bisa menjadi peluang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan secara langsung kepada pemerintah.

“Peluang ini bisa saja dianggap sebagai upaya meredam kritik mahasiswa. Tapi bisa juga menjadi sarana agar pandangan mahasiswa bisa langsung sampai ke meja kerja kepala dinas atau gubernur,” tuturnya.

Agar program tersebut benar-benar menjadi ruang belajar bagi mahasiswa, Suhairi mengusulkan beberapa kriteria yang perlu diterapkan pemerintah.

Pertama, proses seleksi harus terbuka bagi seluruh mahasiswa di Kalteng, tidak hanya dari organisasi atau kampus tertentu.

Kedua, mahasiswa yang direkrut harus memiliki rekam jejak pemikiran, seperti pernah menulis artikel, penelitian, policy brief, atau terlibat dalam advokasi sosial dan kegiatan pengabdian masyarakat.

Ketiga, masa tugas staf khusus mahasiswa perlu dibatasi, misalnya selama enam bulan hingga satu tahun. Setelah masa tugas berakhir, mereka diwajibkan membuat laporan kebijakan atau rekomendasi program pemerintah.

“Dengan begitu outputnya jelas, bukan hanya sekadar ikut rapat atau foto kegiatan,” kata Suhairi.

Selain itu, mahasiswa yang terlibat juga perlu menandatangani pakta integritas untuk menjaga independensi dan tidak menggunakan posisi tersebut untuk kepentingan politik praktis.

“Mahasiswa harus tetap independen, tidak menggunakan posisi itu untuk kepentingan politik, organisasi, atau pencitraan pribadi,” jelasnya.

Menurut Suhairi, mahasiswa memiliki posisi yang unik dalam kehidupan bernegara. Mereka bukan bagian dari kekuasaan, tetapi juga bukan sekadar masyarakat biasa.

“Mahasiswa sering disebut sebagai moral force, social control, dan agent of change. Artinya mahasiswa harus tetap menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan,” katanya.

Ia menilai idealisme mahasiswa justru bisa semakin kuat jika mereka memahami secara langsung proses kerja birokrasi di dalam pemerintahan.

“Bisa jadi idealisme mahasiswa makin menguat setelah mereka menjalani masa sebagai staf khusus. Mereka akan memahami bagaimana proses birokrasi bekerja dan realitas di lapangan,” bebernya.

Meski demikian, Suhairi mengingatkan bahwa mahasiswa yang nantinya terlibat harus menyadari bahwa keberadaan mereka tetap diawasi oleh ribuan mahasiswa lainnya di Kalteng.

“Menjaga idealisme adalah tantangan mereka yang menjadi staf khusus. Mereka juga harus sadar bahwa ada puluhan ribu mahasiswa Kalteng yang mengawasi kehadiran staf khusus di pemerintahan,” katanya.

Ia menambahkan, sikap mahasiswa terhadap rencana tersebut sebaiknya tidak bersifat ekstrem, baik menolak maupun mendukung secara penuh.

“Mahasiswa tidak perlu langsung menolak seluruhnya atau mendukung seluruhnya. Yang paling tepat adalah bersikap kritis dan objektif,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa perlu mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar berjalan secara transparan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Program ini harus transparan, seleksinya terbuka, berbasis kompetensi, memiliki masa tugas yang jelas, dan menghasilkan output seperti riset atau rekomendasi kebijakan,” tandasnya.

Dengan begitu, mahasiswa tetap dapat menjalankan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam proses pembangunan daerah.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran