
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Respon cepat ditunjukkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam, Sabtu malam 15 Februari 2025. Pelaku berhasil diamankan tanpa insiden yang membahayakan warga.
Pria tersebut berinisial DS (42), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Tindakannya sempat membuat panik warga sekitar, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari DS ketika mencoba mengamankannya secara persuasif.
“DS tidak kooperatif dan menolak dibawa ke kantor polisi. Mengingat situasi yang dapat membahayakan warga, kami mengambil tindakan tegas hingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa DS kini telah disita oleh kepolisian. Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang tindakannya.
Kapolres Kobar juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian ini.
“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat yang aktif menjaga lingkungan. Polres Kobar selalu siap menerima pengaduan 24 jam untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ungkap AKBP Yusfandi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian