INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah pusat telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Atas dasar ini, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi menilai pemberlakuan persyarakatan vaksinasi boster dalam perjalan semestinya ditiadakan juga.
“PPKM Kitakan sudah dicabut, mestinya perjalan orang baik lewat darat maupun udara tidak menggunakan syarat vaksinasi boster lagi karena persyarakatan vaksinasi boster ada PPKM,” ujar Umar Kaderi, Selasa 21 Maret 2023 usai mengikuti musrembang.
Dijelaskan, terkait vaksin sampai saat ini dirinya belum dapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi. Dengan begitu, pihaknya belum bisa melakukan vaksinasi booster yang kedua sebagaiman yang direncanakan untuk masyarakat.
“Memang sebelumnya kita diwajibkan boster pertama. Saat ini kita belum ada kebijakan atau informasi bahwa boster ini merupakan syarat dalam melakukan perjalan baik udara maupun darat,” jelas Umar.
Umar tetap mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. Meskipun pemerintah pusat memutuskan mencabut PPKM ini.
”PPKM memang sudah dicabut oleh Kemendagri dan sudah diumumkan Presiden Jokowi. Akan tetapi, WHO belum mencabut status pandemi, otomatis Indonesia juga masih dalam status pandemi Covid-19. Alangkah baiknya tetap menjalankan protokol kesehatan,”
Menurutnya, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, masyarakat harus tetap waspada. Sebab, tidak ada yang tahu ada mutasi baru yang mungkin bisa timbul.
”Protokol kesehatan yang harus tetap dilakukan seperti mencuci tangan setelah beraktivitas, manakala sakit kita anjurkan untuk tetap memakai masker,” pungkasnya.
Sementara salah satu warga Baamang Kotim, Imah, yang melakukan mudik lebih awal ke kampung halamannya menjelaskan bahwa dirinya saat membeli tiket tidak dimintai syarat vaksin, hanya menunjukan KTP.
“Kemarin pas beli tiket hanya menunjukan KTP saja, syarat vaksin tidak diminta, padahal saya baru vaksin satu,” ujar Imah. (**)
Editor: Irga Fachreza