INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan acara “PPID Kalimantan Tengah Goes To Community” di Taman Elti, Palangka Raya, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menegaskan bahwa di era digital saat ini, informasi mudah diakses dari mana saja dan kapan saja.
“Meski demikian, kita harus tetap waspada terhadap maraknya informasi bohong yang beredar luas. Kita harus jangan sampai terjerumus dalam berita yang menyesatkan, kita harus melakukan verifikasi dan kritis terhadap informasi yang kita terima,” ujarnya.
Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu cara warga negara untuk menggunakan haknya dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Menurut undang-undang, setiap orang berhak memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai kebijakan pemerintah. Transparansi ini sangat memengaruhi jalannya pemerintahan, karena mendorong partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan melalui masukan dan saran,” jelasnya.
Agus juga mengemukakan, dalam konteks aksesibilitas informasi publik, ada kalanya warga negara meminta informasi yang tidak relevan, sehingga menyulitkan pemerintah untuk meresponsnya secara efektif.
“Hal ini menjadi tantangan bersama bagi kita untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketersediaan informasi publik dan cara mengaksesnya,” pungkasnya.
Agus menggarisbawahi pentingnya penerapan mekanisme dan prosedur yang tepat untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi, serta tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Hal ini penting untuk mencegah terjadinya salah tafsir terkait hak akses informasi,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa inisiatif PPID Kalteng Goes To Community dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi, khususnya di berbagai kelompok masyarakat di Palangka Raya. Inisiatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan haknya secara efektif dan bijaksana, membina hubungan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi dan organisasi masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, mengoptimalkan pelaksanaan tanggung jawab PPID dalam menyediakan informasi publik bagi generasi muda, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian