INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan. Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Arh Bambang Waluyo menghadiri rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan yang bertempat di pendopo rumah jabatan Bupati Seruyan. Rabu, 9 Juni 2021.
“Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Pergub Kalimantan Tengah terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan virus corona di Kecamatan Biatan. Serta pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Desa maupun Kampung,” ungkapnya
Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Arh Bambang Waluyo menyampaikan yang intinya petugas gugus tugas Posko Covid-19 untuk mendata masyarakat yang baru tiba dari luar daerah dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap orang tersebut.
“Serta memonitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi,” bebernya
Dorong menuturkan terkait dengan virus tersebut, Babinsa dan aparat terkait yang tergabung dalam satgas Covid untuk terlibat aktif di wilayah binaan. Untuk memberikan sosialisasi ke setiap warga masyarakat dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan khususnya di Kabupaten Seruyan.
“Mengingat kondisi wabah yang sudah meluas, masyarakat perlu mulai memberdayakan diri sendiri dengan menggunakan sistem kelompok masyarakat berbasis RT atauRW,” kata Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Arh Bambang Waluyo
Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Arh Bambang Waluyo menambahkan. Kesigapan dan kepedulian masyarakat diperlukan apabila wabah mulai masuk ke wilayah kecamatan dan kampung.
“Penanganan yang cepat dan tepat bisa membantu memutus rantai penularan dan mencegah korban jiwa lebih banyak,” demikian Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Arh Bambang Waluyo