
INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Jajaran Kepolisian Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalimantan Tengah menyita Belasan unit sepeda motor dan knalpot brong yang terjaring razia balap liar yang digelar selama bulan Ramadan.
Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhillah mengungkapkan razia digelar dalam rangka operasi penertiban saat diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, selama Ramadhan 1442 Tahun 2021.
“Operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polsek Kumai sejak satu Minggu dan hingga akhir bulan Ramadhan nanti” ujarnya kepada wartawan Intimnews.com di Polsek Kumai, Sabtu (8/5/2021).
Kapolsek merinci jumlah sepeda motor yang diamankan karena terlibat balap liar sebanyak 12 unit, termasuk juga diamankan knalpot brong.
“Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring, dan sudah dilakukan pembicaraan dengan orang tua mereka, bisa diambil kembali setelah hari raya idul Fitri dengan melengkapi surat-suratnya,” jelasnya.
Menurut dia para pemiliknya yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambil sepeda motor setelah hari raya idul Fitri dengan membawa surat-surat resminya.
Begitu pula terhadap pemilik knalpot brong yang hingga kini masih disita karena beberapa bagian telah diubah untuk balapan, tapi diminta mengambil dengan membawa knalpot aslinya.
Ipda Rahis Fadhillah mengatakan, jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka nantinya akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.
“Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Satlantas Polres Kotawaringin Barat,” pungkas Rahis Fadhillah. (Yus)