INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kepolisian Resort Melawi Polda Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 91 pucuk senjata api rakitan jenis lantak hasil penyerahan masyarakat melalui DAD (Dewan Adat Dayak) Melawi dan 20 liter minum keras yang didapatkan dari hasil dari Operasi Pekat Ramadan dan Idul Fitri.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan pemusnahan senjata api rakitan jenis lantak ini dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024. Senjata api rakitan ini juga merupakan hasil dari penyerahan masyarakat secara sukarela agar tidak dapat digunakan lagi.
Kata AKBP Muhammad Syafi’i, jumlah senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh Barat melalui Ketua DAD, selanjutnya diserahkan Polres Melawi berjumlah 55 pucuk dan tahun 2022 dari beberapa kecamatan telah diserahkan sebanyak 36 pucuk senjata api rakitan.
“Total senjata api rakitan 91 pucuk dan 20 liter minum keras yang akan kita Musnahkan hari ini,” ungkap AKBP Muhammad Syafi’i Kamis 4 Mei 2023.
Menurut Muhammad Syafi’i, dengan data yang ada merupakan bukti sinegeritas antara aparat Pemerintah Kabupaten Melawi, Ketua DAD Melawi, dan Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang bekerja sama dengan masyarakat setempat bahu membahu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga senjata api yang dimiliki masyarakat diserahkan dengan suka rela.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kamtibmas di Kabupaten Melawi tetap terjaga dan selalu kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” harapnya.
Kapolres Melawi ini juga menghimbau pada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis apapun agar dengan kesadaran menyerahkan kepada Polres Melawi maupun melalui DAD dan tokoh masyarakat setempat.
Pemusnahan 91 pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan 20 liter minuman keras dilaksanakan dihalaman Polres Melawi yang disaksikan oleh Ketua Komisi V DPR RI , Lasarus, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa , Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, Ketua DAD Melawi, Kluisen, LO Dandim 1205 Sintang, Danki 642 Kapuas/Kompi Nanga Pinoh dan para PJU Polres Melawi dan sejumlah undangan lainnya.
Editor: Andrian