INTIMNEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori,, dan Kepala Kepolisian Resor Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, di ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Senin, (27/5).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Muhammad Mathori, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk mempererat kerjasama antara BPN dan Polres Melawi.
“Tujuan dari MOU ini adalah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana di bidang pertanahan, pemberantasan pungutan liar, serta percepatan penanganan aset. kami akan memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Polres Melawi untuk memberantas tindak pidana pertanahan dan mafia tanah. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mengurangi masalah baru di masa depan terkait pertanahan di Melawi,” Ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPN atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dia berharap bahwa hasil MOU ini dapat segera direalisasikan oleh Polres Melawi dan BPN.
“Polres Melawi siap untuk berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan dalam menangani berbagai permasalahan terkait tanah, seperti timpang tindih lahan dan legalitas pertanahan, yang seringkali menjadi sarang bagi praktik mafia tanah. Kami juga mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan hati-hati dan sebagai peluang untuk meningkatkan kecerdasan dalam menanggapi masalah, tanpa menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” ujar Kapolres.
Penandatanganan MOU ini menjadi langkah bersama yang penting dalam memerangi praktik mafia tanah dan menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pertanahan di Kabupaten Melawi.
“Diharapkan kerjasama antara Kantor Pertanahan dan Polres Melawi akan membawa dampak positif bagi masyarakat serta memastikan pemanfaatan lahan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit