INTIMNEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil selama musim Lebaran 2023 untuk masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa langkah menyediakan tempat penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Melawi yang mau berpergian mudik,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i saat diruang kerjanya, Kamis 20 April 2023.
Iya mengatakan bahwa pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Melawi, tetapi juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.
“Silahkan titipkan kendaraannya kepada anggota yang lagi bertugas, baik itu di Kantor Polres Melawi maupun di polsek-polsek jajaran,”katanya.
AKBP Muhammad Syafi’i menyebutkan bahwa layanan ini secara gratis tidak dipungut biaya. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya membawa foto copy KTP dan STNK kendaraan.
Editor: Andrian