INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Polres Lamandau memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di lobi depan Mapolres Lamandau, Jumat (27/5/2022).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, bersama Kepala BNNK Lamandau Riko Purwanto dan Instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba seberat 567,08 gram.
Kapolres Lamandau mengungkapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Polres Lamandau dan disaksikan oleh instansi terkait merupakan bentuk transparansi kinerja Penyidik Polres Lamandau sehingga dapat diketahui oleh umum.
“Saya informasikan untuk barang bukti Narkotika seberat 4 Kg tangkapan Polres Lamandau terdahulu telah dilakukan pemusnahan di Polda Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau selaku Kepala BNNK Lamandau dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besar khususnya kepada Polres Lamandau yang telah berhasil menangkap serta mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Lamandau dan akan memberikan dukungan sepenuhnya dalam upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.
Disampaikan pula pesan kepada para tersangka agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan para tersangka tersebut merusak generasi muda khusunya di Kalimantan Tengah.
Sebelum pelaksanaan Pemusnahan barang bukti Narkotika didahului dengan pengujian barang bukti
Narkotika oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau Ipda Aditya Arya Nugroho, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Pemusnahan barang bukti Narkotika dengan total berat bersih keseluruhan 567,08 (Lima ratus enam puluh tujuh koma nol delapan) gram oleh Kapolres Lamandau, Kepala BNNK Lamandau dan unsur-unsur terkait yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian