INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat menggelar Patroli rutin di sekitar Jalan Iskandar Kecamatan Arut Selatan. Petugas kali ini menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria, mengatakan hari ini melaksanakan patroli rutin, petugas juga banyak menemukan pelanggaran rata-rata pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Sat Lantas Polres Kobar juga melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di sekitaran Jalan Iskandar,” terang Kasatlantas.
Sementara itu petugas Satlantas Polres Kobar Aipda Liansyah yang berada di lokasi menyebutkan, bahwa patroli rutin dari pimpinan, dan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, Senin (14/3/2022).
Selama ini mereka resah dengan maraknya penggunaan knalpot blombongan yang melintas di kawasan Kobar. Suara knalpot yang cukup keras dirasa cukup mengganggu apalagi saat warga sedang beritirahat.
“Perintah Kapolres melalui Kasatlantas bahwa razia ini akan dirutinkan, agar tidak ada lagi suara bising dari sepeda motor yang melintas,” katanya.
Setidaknya ada beberapa pengendara yang diberikan surat tilang. Selain menggunakan knalpot blombongan ada yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Sebagian lagi kelengkapan kendataanya tidak sesuai standar.
Kendaraan yang melanggar didominasi sepeda motor roda dua. Selain ditilang mereka juga diberikan teguran. Jika nanti terjaring dengan pelanggaran yang sama, kendaraanya akan disita.
“Untuk kali ini ditilang. Tapi kalau masih tidak menjalankan teguran dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan,” tukasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian