
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYM, warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat.
SYM ditangkap atas dugaan pengrusakan Kantor Desa Umpang serta aksi penembakan menggunakan senapan angin yang melukai seorang anggota kepolisian.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Wakapolres Kompol Rendra Aditya Dhani, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku berniat menjual mesin penggiling padi milik pemerintah desa.
“Namun, aksinya dicegah oleh perangkat desa, yang kemudian memicu emosi SYM hingga melakukan perusakan kantor desa dengan sebilah kayu,” ujar Rendra.
Perangkat desa yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar. Tim gabungan Satreskrim pun langsung bergerak dan menemukan pelaku bersembunyi di rumahnya.
“Saat petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif, SYM justru melakukan perlawanan dengan mematikan seluruh lampu rumahnya untuk menghambat proses penangkapan,” jelas Wakapolres.
Tak berhenti di situ, pelaku yang bersembunyi di plafon rumah tiba-tiba menyerang petugas dengan senapan angin.
Akibatnya, salah satu anggota kepolisian mengalami luka di pelipis kiri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Meski mendapat perlawanan, petugas akhirnya berhasil mengamankan SYM tanpa insiden lebih lanjut.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah kayu, satu unit laptop, tiga unit printer, satu meja kaca, dua kipas angin, tiga lemari kaca, satu perangkat WiFi, dan satu pucuk senapan angin yang digunakan untuk menyerang petugas.
Atas perbuatannya, SYM kini diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Desa Umpang mengklaim mengalami kerugian materiil mencapai Rp 50 juta akibat aksi pengrusakan tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian