INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kotawaringin Barat, Polres Kotawaringin Barat telah melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli. Salah satu aksi tegas yang diambil dalam operasi ini adalah penghancuran puluhan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang kerap digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aksi balap liar, karena hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, pembalap itu sendiri, juga mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Yusfandi.
Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, Polres Kobar melakukan penindakan melalui dua metode, yaitu secara manual dan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 60 pelanggar berhasil ditindak secara manual, sementara 56 pelanggar ditindak melalui ETLE Mobile. Selain itu, sebanyak 34 kendaraan bermotor diamankan sebagai barang bukti, dan dilakukan penyitaan terhadap 12 Surat Izin Mengemudi (SIM) serta 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Proses penghancuran knalpot brong dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong besi, dimana satu per satu knalpot tersebut dipotong hingga menjadi barang rongsok. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa knalpot brong tersebut tidak lagi digunakan dan mengurangi aksi balap liar yang seringkali meresahkan masyarakat.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 dapat berjalan lancar dan berbagai langkah dilakukan mulai dari penindakan hingga memberikan teguran. Kami masih menemukan pelanggaran yang memang kurang dipatuhi oleh pengendara,” ungkap AKBP Yusfandi, Jumat (2/8).
Namun, operasi ini juga menyisakan duka, karena terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan salah satu personel Lantas Polres Kobar mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri dan harus dirujuk ke Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 ini digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan dan surat menyurat. Diharapkan para pengendara bisa saling tertib dan menjaga keselamatan ketika berkendara, karena keselamatan adalah kunci utama dalam berlalu lintas,” tambah AKBP Yusfandi Usman.
Dengan adanya Operasi Patuh Telabang 2024, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Kotawaringin Barat akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian