INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Dengan begitu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kotawaringin Barat sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata AKBP Bayu Wicaksono, dapat melakukan koordinasi dengan Polres Kobar dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
“Polres Kobar akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (6/7/2022).
Hal ini berkaitan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri tentang mendukung Pemerintah dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, langsung diatensi oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mendatangi lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di Desa Sungai Sintuk, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Ia mengatakan dalam peninjauan tersebut, dia dan Kapolsek Kumai serta dinas terkait langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang sebelumnya tiba ditempat karantina beberapa waktu yang lalu.
“Nantinya diperdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia,” jelas AKBP Bayu Wicaksono.
Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.
“Kita akan membantu Gugus Tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait,” terang Kapolres.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian