INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Jumat, 12 Agustus 2022.
Kegiatan kali ini sengaja mengambil segmentasi Pemerintah Kabupaten dan tokoh masyarakat, pasalnya tema yang diambil dalam sosialisasi tersebut mengangkat tema merawat demokrasi dengan melawan politik identitas dan menjaga netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung pihaknya memprediksi politik identitas dapat menjadi tren pelanggaran yang semakin marak digunakan dalam pesta demokrasi.
Politik identitas secara sederhana bisa dimaknai sebagai strategi politik yang memfokuskan pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan primordial sebagai kategori utamanya.
“Politik Identitas merupakan upaya mengkampanyekan seseorang tidak layak menjadi pemimpin karena identitasnya, sedangkan jika seseorang memilih atas dasar kesamaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan tidak mengadu-adukan perbedaan itu bukanlah politik identitas,” jelasnya.
Untuk menekan masifnya politik identitas, pihaknya meminta dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat, adat dan agama bisa mensosialisasikan pentingnya kedewasan berdemokrasi.
“Para tokoh nasional, pemuka agama, elite politik semua sepakat menyatakan menolak politik identitas, karena politik identitas bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Di samping itu, dia juga mengaku dari setiap pelaksanaan pemilu dari tahun ketahun memang ada trend peningkatan pelanggaran netralitas ASN.
“Untuk Kabupaten Katingan pelangaran hanya terjadi pada Pilkada 2018, Pileg 2019 dan pemilu 2020 setelahnya kita tidak menemukan lagi. Harapan kita untuk pemilu ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran Netralitas ASN, jadi kami dari Bawaslu tidak menindak lagi” pintanya.
Di tempat yang sama Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya dari hal-hal yang dilarang bagi ASN seperti terlibat dalam tim sukses, menyampaikan visi dan misi kandidat di medsos atau sekadar melakukan swafoto bersama.
“ASN harus taat dan patuh pada aturan yang ditetapkan jika terbukti melanggar. Saya akan memberi tindakan tegas agar tidak ditiru oleh ASN yang lain,” tegasnya
Mantan kepala Bank Kalteng tersebut juga mengingatkan kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Katingan untuk dapat memastikan hak-hak politik masyarakat terjamin dan menjadi wasit yang menjaga profesionalitas dan independensinya sehingga pemilu dan pemilihan serentak 2024 berlangsung dengan baik.
(Zali)