INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Percobaan pencurian yang disertai perusakan terjadi di kawasan permukiman Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis sore, 8 Januari 2026. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB dan menimpa rumah seorang warga bernama Novia Tri Lestari.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Retno menyatakan bahwa peristiwa itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan unsur perusakan.
“Polisi menerima laporan setelah warga sekitar mengamankan seorang pria yang diduga masuk ke rumah korban tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Saat kejadian berlangsung, rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sedang berada di tempat usahanya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kejadian ini pertama kali diketahui setelah salah satu tetangga korban menghubungi korban melalui telepon. Tetangga tersebut melaporkan adanya orang asing yang masuk ke rumah korban dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga memicu perhatian warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, korban segera kembali ke rumah. Setibanya di lokasi, korban mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Polisi menyebut pengamanan dilakukan secara spontan untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri.
Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan kaca pintu bagian belakang rumah korban dalam kondisi pecah.
“Kerusakan tersebut diduga kuat akibat upaya terduga pelaku untuk masuk ke dalam rumah, sehingga peristiwa ini juga dikategorikan sebagai perusakan,” terang Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp500 ribu. Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Kotawaringin Barat dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal untuk mendalami motif serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian