INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggali informasi terkait kasus penemuan bayi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, beberapa hari lalu.
“Kita telah mengungkap orang yang meletakan bayi itu di rumah warga setelah kita lakukan pendalaman informasi di lokasi kejadian. Pelakunya yaitu ibu bayi sendiri berinisial S berumur 24 tahun,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel H Jakin yang diwakili oleh Waka Polres Kotim, Kompol Abdul Azis Septiadi, Jum’at 24 September 2021
Menurutnya, data dari pengungkapan tersebut karena adanya laporan informasi kepala Desa Penyang. Serta warga yang pertama kali menemukan bayi. S ibu bayi itu bekerja sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan pemilik rumah yang pertama kali menemukan bayi adalah kakek dan nenek dari ibu pembuang bayi tersebut.
“Hasil pemeriksaan bayi tersebut adalah anak ketiga dari ibu nya. Yang mana S itu nikah sirih dengan lelaki di sampit bekerja sebagai sopir, dan suami sirihnya itu sudah tidak bisa dihubungi lagi untuk memberi nafkah,” bebernya
Terkait dengan motif penelantaran bayi itu, dirinya menyebut karena adanya rasa khawatir dan takut karena orang tua dan keluarganya tidak mengetahui bahwa ia hamil anak ketiga.
“Dia khawatir tidak bisa membiayai dan suaminya sudah tidak bisa dihubungi. Belum ada unsur membuang bayi di sini, hanya karena ada motif ketakutan,” sebut Azis
Pihaknya pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka kepada S, saat ini statusnya masih sebagai terlapor. Polisi juga mengamankan keset yang digunakan menutup bayi dan baju S saat melahirkan.