INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menahan dua orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 9 Januari 2022 tepatnya di Kelurahan Kota Besi Hulu Jalan Iskandar.
“Keduanya saat ini telah kami tahan di Polres Kotim, dan masih dalam proses penyidikan mendalam,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 11 Januari 2022.
Kedua pelaku pengeroyokan tersebut berinisial C dan W. Mereka merupakan satu keluarga. Dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga berinisial J dan I di dekat rumah mereka.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 09 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Awal mula peristiwa tersebut terjadi pada saat korban J melakukan gotong royong bersama warga.
Namun karena peralatan berupa gerobak sorong kurang. Dirinyapun memutuskan untuk meminjam ke tempat C. Setelah sampai di rumah C, diapun bertanya, “Apakah ada grobak.”
Pelaku saat itu langsung menjawab tidak ada dan mencaci maki korban. Hal itupun membuat korban berucap, “Ela-elaih, niat ikei baya handak menimbun jalan ihh, (jangan begitu lah, niat saya cuma hendak menimbun jalan).”
Setelah mengatakan hal tersebut, pelaku C langsung mengejar dan memukul korban di bagian pelipis kanan. Melihat hal tersebut, korban I langsung mendatangi dan berupaya melerai.
Akan tetapi, dirinya juga menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh pelaku W. Hingga akhirnya warga yang saat itu gotong royong datang melerai aksi tersebut.
Peristiwa tersebut sendiri langsung ditangani oleh aparat Polsek Kota Besi. Dan menangkap kedua pelaku. Korban sendiri diberikan perawatan di puskesmas.
“Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik, dan dapat beraktivitas normal,” kata Sarpani.
Editor: Andrian