INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hasil operasi anti narkotika atau antik oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kenaikan dua kali lipat pada tahun sebelumnya.
Menurut Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, sebanyak 51 tahanan yang berstatus sebagai tersangka kasus narkoba. Mereka, kata dia, merupakan hasil tangkapan Operasi Antik 2023.
“Operasi Antik tahun ini telah mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Samsul, saat menggelar press release di Polres Kotim, Senin 26 Juni 2023.
Menurutnya, pada 2022 terdapat 21 kasus yang diungkap. Sementara tahun ini mencapai 48 kasus.
Selama press release polisi menghadirkan para tersangka. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.
”Ini adalah hukuman bagi mereka yang berani mengedarkan narkoba,” kata Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri.
Selain 51 tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti narkoba diantarnya 232 paket sabu, 166 butir obat Zenith, dan 15 butir ekstasi. Jika seluruh barang tersebut ditotalkan dapat mencapai Rp 243.503.000 juta.
Sementara, lanjutnya, para tersangka yang diamankan ini tidak cuma pengedar, tetapi ada juga sebagai kurir hingga bandar. Ia pun menilai bahwa operasi tahun ini berhasil meringkus seluruh target operasi.
”Dan Kotim merupakan peringkat 1 dalam pengungkapan peredaran narkoba selama Operasi Antik Tahun 2023,” bebernya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti itu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarutkan ke dalam cairan kimia dan dibuang ke selokan.
Samsul menegaskan, apabila ada yang masih berani mengedarkan narkoba, maka siap-siap berhadapan dengan pihaknya.
”Saya harap wilayah Kotim tidak ada lagi peredaran narkoba. Ayo kita sama-sama perangi narkoba,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza