INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pengemudi dan penumpang mobil HRV bernomor DA 1459 IE yang mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jalan HM Arsyad dekat MAN Kotim, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat 16 Februari 2024 lalu kini diperiksa polisi.
Pengemudi tersebut berinisial M (42) yang mengaku bahwa penumpang itu adalah istrinya Pw (28) diperiksa oleh Satlantas Polres Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengungkapkan kecelakaan tersebut bermula saat keduanya pengemudi dan penumpang bertengkar saat berkendara.
“Keduanya sudah kami periksa, dari pernyataannya kecelakaan terjadi karena keduanya sedang bertengkar,” ungkap Canggih, Sabtu 24 Februari 2024.
Dirinya mengatakan kalau kedua orang tersebut merupakan pasangan kekasih. Namun, Canggih belum bisa memastikan apakah kedua nya pasangan suami istri ataukah pasangan biasa saja.
“Katanya sepasang kekasih. Tapi kami tidak tahu apakah suami istri atau bukan, yang jelas kecelakaan tersebut memang betul terjadi akibat pertengkaran keduanya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Insiden tersebut terjadi diduga karena pertengkaran pasangan suami istri saat berkendara. Sehingga pengendara kehilangan kendali hingga membanting setir dan menabrak median jalan.
Keduanya keluar dari mobil dalam keadaan mobil terbalik dengan ban mobil berada di atas, usai merangkak keluar dari mobil keduanya lantas terus bersitegang.
M sempat berkata, saat menyetir tiba-tiba tangannya ditarik membuatnya tiba-tiba banting setir hingga akhirnya terbalik.
Keduanya dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit atas permintaan petugas Satlantas Polres Kotim untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka.
Penulis: Jimmy
Editor: Andrian