website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polisi Minta Peserta Porprov di Kotim Jaga Keselamatan Diri Sendiri

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi meminta peserta maupun official Porprov 2023 di Kotim menjaga keamanan dan keselamatan. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Menjelang pelaksanaan pekan olahraga provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke-XII tahun 2023 di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), polisi meminta seluruh peserta untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri.

Nantinya event tersebut diprediksi akan mendatangkan puluhan ribu atlet, official, hingga pendukung dari berbagai Kabupaten se-Kalteng.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, sangat penting bagi siapa saja yang datang ke Sampit selama pegelaran Porprov yang akan dilaksanakan pada 26 Juli mendatang untuk berhati-hati dalam membawa barang bawaan dan keselamatan diri.

“Nantinya selama menjalankan aktifitas di sini kami harapkan menjaga ketetapan atau aturan dari panitia dan mematuhi aturan dari internal peserta selama berada di Kotim agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Lajun. Sabtu, 8 Juli 2023.

Pasang Iklan

Dirinya juga menjelaskan apabila bepergian ketempat latihan, maupun venue hingga tempat menginap agar berkelompok dan jangan sendirian, pihaknya juga menyarakankan agar apabila bepergian untuk berkomunikasi terlebih dahulu kepada panitia.

Kalau bisa berkelompok ketempat pelatihan dan penginapan. Beri kabar kepada panitia. Pihaknya juga berharap imbauan itu tidak hanya diperhatikan oleh peserta maupun official saja, melainkan kepada seluruh masyarakat Kotim.

Sehingga selama pegelaran bergengsi antar kabupaten di Kalteng itu berlangsung aman dan lancar di Kotim. Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kotim untuk menyukseskan Porprov 2023 itu dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pendatang.

Pihaknya juga mengaku akan berpatroli rutin dan meningkatkan pengamanan selama Porprov berlangsung dengan tujuan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan