INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggandeng ahli dalam gelar perkara penyiraman sales berinisial R yang dilakukan oleh M dan N di sebuah restoran di Jalan MT Haryono, Sampit pada Selasa 13 Desember 2022 lalu.
Pemeriksaan puluhan saksi yang berada di lokasi sewaktu penyiraman yang duduk di sekitar R dikonfirmasi telah selesai dilakukan, pemeriksaan sendiri dilakukan oleh para penyidik di unit III Polres Kotim, sehingga polisi selanjutnya akan menggelar perkara.
“Ada sekitar 10 saksi yang dimintai keterangan. Para saksi itu yang berada di lokasi penyiraman yang duduk di sekitar sales, setelah ini adalah gelar perkara, kita akan gandeng ahli bahasa dari Palangka Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim. AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Sabtu, 14 Januari 2023.
Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan gelar perkara dilakukan, karena saat ini pihaknya masih menjalin koordinasi dengan ahli bahasa yang nantinya akan dilibatkan.
Pemeriksaan saksi sendiri telah selesai dengan seorang saksi terakhir yang dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu kemarin.
Sebelumnya, M dan N diketahui melakukan penyiraman air kepada sales R dan terekam kamera CCTV di lokasi, tidak terima dengan perlakuan keduanya R lantas melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Kotim bersama dengan pengacaranya.
Editor: Andrian