INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus pencurian kelapa sawit yang semakin meresahkan sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit ini kini menjadi perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dengan tindakan tegas dan terukur siap diberlakukan bagi para pelaku yang terbukti melanggar hukum.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah untuk menekan tingginya angka pencurian TBS, mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat hingga penerapan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.
“Sepanjang tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang,” ungkap Kombes Pol Erlan pada Kamis (05/09/2024). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari 350 tersangka tersebut, 22 orang di antaranya juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, yang sebagian besar terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
“Ini menjadi perhatian kami, dan kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apalagi jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Polda Kalteng mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Erlan juga mengimbau agar warga turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Kalimantan Tengah.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman. Kami berharap partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya kami dalam menegakkan hukum,” ajaknya.
Selain itu, Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2012. Satgas ini memiliki tugas penting dalam mencegah dan menangani berbagai konflik sosial di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.
“Satgas PKS dipimpin langsung oleh kepala pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami harapkan dengan adanya koordinasi yang baik, konflik-konflik yang bisa memicu terjadinya pencurian TBS dapat diatasi lebih awal,” jelas Erlan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, iklim investasi di Kalteng harus tetap terjaga dengan baik, karena stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha di sektor perkebunan, yang merupakan salah satu penopang perekonomian daerah.
“Menjelang Pilkada 2024, keamanan dan ketertiban di masyarakat harus tetap terjaga. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa Kalteng tetap damai dan aman,” pungkas Erlan.
Dengan terus dilakukannya penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi kepada masyarakat, Polda Kalteng berharap kasus pencurian TBS dapat ditekan, dan kondisi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kalimantan Tengah tetap kondusif.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit