INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin kerja sama dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur dialog dan mediasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan dan Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalimantan Tengah Adi Abdian Noor di lobi Markas Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3/2025).
Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan hubungan industrial yang kerap muncul di lapangan.
Menurutnya, selama ini sejumlah permasalahan ketenagakerjaan sering kali berlarut-larut karena tidak segera menemukan solusi yang disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mencari jalan keluar yang lebih cepat dan baik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik yang berkepanjangan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga berdampak pada pengusaha serta menghambat aktivitas pembangunan di daerah.
“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalimantan Tengah Adi Abdian Noor menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan aparat penegak hukum.
Menurut Adi, melalui kerja sama tersebut penyelesaian konflik ketenagakerjaan dapat lebih mengedepankan dialog dan mediasi dibandingkan langsung menempuh jalur hukum.
“Jika ada persoalan di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung membawa ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita bisa lebih dulu menempuh mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” jelasnya.
Ia berharap hasil kesepakatan dalam nota kesepahaman tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas kepada serikat pekerja maupun pelaku usaha di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan demikian, hubungan industrial di daerah dapat berjalan lebih harmonis serta menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi seluruh pihak. (**)
Editor: Andrian