INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pada hari terakhir acara podcast yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, tema yang diangkat adalah “Satu Data Kalimantan Tengah sebagai Pendukung Tata Kelola Berbasis Digital”. Acara ini berlangsung di stan Kalteng Expo, Arena Pameran Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, pada Selasa sore, 14 Mei 2024.
Pada sesi ini, Agus Siswadi, Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi keynote speaker yang memaparkan tentang tema tersebut. Agus menekankan pentingnya keamanan data dalam pengelolaan informasi di era digital. Ia menegaskan bahwa seluruh interaksi elektronik, termasuk surat menyurat dan undangan, harus dilakukan dengan aman, dan untuk itu, Pemerintah Provinsi telah menerapkan tanda tangan elektronik yang telah digunakan hingga mencapai 98%.
Agus menjelaskan bahwa integritas dan ketahanan tanda tangan elektronik sangat terjamin, karena hanya pejabat berwenang yang memiliki akses password yang dibutuhkan untuk keabsahannya.
Salah satu pembahasan penting dalam sesi ini adalah peran forum data yang berfungsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemerintah. Agus menyampaikan bahwa forum data memiliki peranan penting dalam menentukan data apa yang akan dipublikasikan oleh setiap dinas. Ia juga menekankan pentingnya proses validasi, untuk memastikan data yang dipublikasikan adalah mutakhir dan akurat.
“Forum data memegang peranan penting dalam menentukan data dari Dinas A yang akan dipublikasikan, kemudian data Dinas B. Peran kami di Kominfo adalah melakukan validasi dan memastikan data tersebut mutakhir, akurat, dan siap dipublikasikan,” ungkap Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa struktur forum data ini tidak memberi otonomi kepada masing-masing dinas untuk mempublikasikan data sesuai keinginannya. Proses yang ada melibatkan sistematis pengumpulan, penilaian, dan penentuan prioritas data, untuk mengidentifikasi informasi mana yang perlu dipublikasikan dan mana yang tidak.
Sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi, inisiatif “Satu Data Kalimantan Tengah” merupakan langkah penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Agus menyampaikan bahwa pada tahun 2023, peringkat SPBE Kalimantan Tengah mencapai 2,75, yang menandakan adanya kemajuan dalam pengelolaan data dan penerapan teknologi digital dalam pemerintahan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian