INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Menurut Fitriadi, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga harus menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah sepanjang tahun anggaran.
Fraksi PKS, kata dia, menyampaikan empat catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah pada pembahasan berikutnya. Catatan tersebut berkaitan dengan bantuan pendidikan, perawatan fasilitas umum, penyediaan air bersih, serta pelayanan keagamaan di wilayah pedalaman.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKS ialah pelaksanaan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Fitriadi menilai program tersebut telah memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi pelaksanaannya masih perlu disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan fraksinya, masih terdapat mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu justru belum memperoleh bantuan pendidikan, sementara program tersebut semestinya diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan pendidikan ini sangat membantu masyarakat. Namun kami berharap proses seleksi penerima dilakukan lebih cermat sehingga benar-benar menyasar mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini mahasiswa program reguler menerima bantuan sebesar Rp15 juta per tahun, sedangkan mahasiswa program nonreguler memperoleh bantuan Rp7 juta per tahun. Menurutnya, besaran bantuan tersebut sudah cukup baik, tetapi pemerataan penerima manfaat perlu terus diperbaiki.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKS juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas publik yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan dinilai memerlukan perawatan yang lebih optimal.
Fitriadi mengatakan, gedung sekolah, rumah dinas guru, puskesmas pembantu (Pustu), maupun rumah ibadah juga harus menjadi bagian dari prioritas pemeliharaan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Fraksi PKS turut menyoroti persoalan penyediaan air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya warga Kota Puruk Cahu. Menurut Fitriadi, distribusi air bersih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga memerlukan langkah percepatan dari pemerintah daerah.
“Ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak masyarakat yang belum merasakan pelayanan air bersih secara optimal,” katanya.
Di bidang keagamaan, Fraksi PKS menilai masih terdapat kekurangan tenaga penyuluh agama di sejumlah desa terpencil. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pembinaan masyarakat, termasuk dalam pelayanan keagamaan dan pendampingan penyelenggaraan fardu kifayah.
Selain itu, Fitriadi juga menyoroti terbatasnya jumlah guru madrasah dan tenaga pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi keagamaan lainnya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fitriadi mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan maupun penyerapan anggaran.
Menurutnya, evaluasi harus terus dilakukan agar perencanaan pembangunan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah menyusun program pembangunan secara lebih matang, memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tuturnya.
Penulis : JMY/MAULANA K
Editor : Andrian