INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Setelah sepekan sepi pendaftar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (8/5/2023).
Rombongan pengurus DPD PKS Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan sejumlah bacaleg PKS datang ke KPU dengan membawa berkas sebagai kelengkapan pendaftaran.
KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuka pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 mulai 1 hingga 14 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kabupaten Kobar Ade Ridho mengatakan, dalam pendaftaran tersebut dihadiri para pengurus harian untuk mendampingi beberapa bacaleg dari berbagai dapil.
PKS Kabupaten Kobar mendaftarkan 30 bacaleg atau 100 persen dari formasi yang tersedia.
Pihaknya berterima kasih kepada KPU Kabupaten Kobar yang sudah menerima pendaftaran bacaleg yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, pengajuan kami tidak ada masalah, secara umum bisa diterima, ini satu hal yang kami syukuri. Mudah-mudahan proses ke depannya tidak ada kendala,” ucap Ketua DPD PKS Kobar Ade Ridho didampingi jajarannya, Senin (8/5/2023), pagi
Dari 30 bacaleg tersebut, pihaknya memburu 4 sampai 5 kursi dalam ajang kontestasi politik pada 2024 atau satu kursi di setiap dapil. ‘’Kami targetkan 5/4 kursi. Artinya ada 1 kursi di setiap dapilnya,” ujarnya.
“Kami siap bersaing dalam Pemilu 2024,” sambung Ade Ridho.
Ade Ridho didampingi jajarannya, menyerahkan berkas pendaftaran sebanyak 30 Bacaleg dari 4 daerah pemilihan (Dapil), ke KPU yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kobar dan anggotanya.
“Alhamdulillah kami hari ini menyerahkan berkas persyaratan BCAD dari PKS Kobar, dimana kami daftarkan sebanyak 30 orang bakal calon anggota dewan dari 4 Dapil, dan menjadi partai yang pertama mendaftar ke KPUD,” tutur Adhe Ridho.
Diungkapkannya, bahwa DPD PKS Kobar mendaftar ke KPU berdasarkan No Urut yakni No 8, sehingga DPD PKS Kobar mendaftarkan BCAD pada tanggal 8 Mei 2023, dan kumpul di kantor DPD pada pukul 08.00 WIB.
Menurut Ade, untuk bakal calon anggota dewan dari perempuan, di semua Dapil melebihi 50 persen, sehingga DPD PKS Kobar telah melaksanakan aturan KPU perihal Keterwakilan perempuan di dewan.
“Dari 30 Bacaleg, keterwakilan calon perempuan ada 50 persen. Tentu ini menunjukkan komitmen kami dalam menguatkan pembangunan di Kobar, dengan memberikan kesempatan pada perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap, proses pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik dan sukses. Sehingga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kemudian, nantinya dengan keberadaan anggota dewan dari Partai PKS semoga nanti bisa banyak memberikan kemanfaatan pembangunan di Kobar.
“Tentu kita berharap kepentingan masyarakat yang didahulukan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian