INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, JUMAT, 21 NOVEMBER 2025.
Suhendra mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Muara Teweh pada 14–22 November 2025. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sukses.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Suhendra.
Fraksi PKB menilai struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PKB menekankan perlunya optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Kebijakan intensifikasi pajak daerah dilakukan selektif agar tidak membebani UMKM. Pemerintah daerah juga harus bersiap menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
Fraksi PKB menegaskan bahwa alokasi belanja daerah harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Pada pendidikan, alokasi 20% APBD harus benar-benar meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di wilayah terpencil. Untuk kesehatan, penguatan layanan Puskesmas, Pustu, dan RSUD serta pengadaan obat dan alat kesehatan harus transparan dan bebas konflik kepentingan. Infrastruktur prioritas diberikan pada jalan antardesa dan antarkecamatan serta peningkatan konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya. Dalam ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai harus diperkuat, dan data penerima bantuan sosial harus akurat serta bebas dari intervensi politik.
Fraksi PKB juga mendorong setiap program pemerintah daerah memiliki indikator kinerja yang jelas, pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta penguatan desa antikorupsi dan peningkatan kapasitas pemerintah desa.
Sebagai daerah penghasil tambang, PKB menegaskan kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD harus dipenuhi perusahaan. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan wajib ditanggung perusahaan, dan dampak lingkungan serta sosial harus diawasi ketat.
Fraksi PKB menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang berasal dari aspirasi masyarakat, wajib diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017. Program berbasis Pokir, seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, dan penguatan UMKM menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. Pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, terutama melalui SILLPA. Belanja tidak prioritas dan kegiatan seremonial harus ditekan. Defisit hanya layak digunakan untuk program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah harus terbuka mengenai pos belanja yang menyebabkan defisit.
Di akhir penyampaian, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB untuk melanjutkan pembahasan APBD. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
(Shp/Maulana Kawit)