INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Sekretaris Daerah Sukamara Yofi Yudistira menghadiri pemusnahan kelebihan logistik surat suara oleh pihak KPU, Selasa 26 November 2024 di halaman kantor KPU Sukamara.
Dalam keterangannya, Pj Sekretaris Daerah menyatakan bahwa pemusnahan sisa surat suara adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Pemusnahan sisa surat suara ini merupakan salah satu wujud nyata transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada.
“Dengan langkah ini, dipastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak disalahgunakan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. beliau mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses ini,” ujar Yofi.
Yofi menegaskan tujuannya pemusnahan dilakukan secara terbuka, supaya masyarakat tahu tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang didalam memanfaatkan kelebihan surat suara di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Editor: Andrian