INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemkab Sukamara yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Yofi Yudistira membuka acara Rakor Evaluasi penanganan pelanggaran dan deklarasi netralitas Lurah/Kades se-Kabupaten Sukamara pada pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis 26 September 2024 di Aula BPG Sukamara.
Pj Sekda menyampaikan kegiatan rakor evaluasi penanganan pelanggaran dan deklarasi netralitas lurah/kades se- Kabupaten Sukamara pada pemilihan serentak tahun 2024 sebagai rekomendasi dan catatan perbaikan sebagai upaya dalam penguatan kewenangan penanganan pelanggaran bawaslu secara berjenjang.
“Sangat ditekankan harus ada perbaikan dan peningkatan kinerja dengan variabel yang terukur, antara lain terkait koordinasi, hubungan internal dan eksternal serta pengelolaan kualitas sumber daya di lingkungan Bawaslu sendiri,” ujarnya.
Pj Sekda menekankan perlunya netralitas sebagai hal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur pemerintahan, terutama menjelang pemilihan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Potensi pelanggaran netralitas lurah/kepala desa cukup besar dalam pilkada 2024. Bawaslu harus melakukan upaya untuk menjaga netralitas sesuai ketentuan dalam UU Pilkada dan UU Desa. Dengan upaya penyelenggaraan sosialisasi diharapkan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Lurah dan Kades mengenai substansi larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran,” tegasnya.
“Sehingga jangan sampai ada pelanggaran atau intervensi yang dapat merusak integritas proses demokrasi,” sambung Yofi.
Pemkab sudah mengeluarkan himbauan netralisas melalui sosialisasi surat edaran. “Untuk seluruh ASN disampaikan baik melalui surat edaran secara tertulis juga secara lisan lewat apel gabungan. Maka perlunya Rakor deklarasi netralitas diselenggarakan untuk lurah dan kades,” tutupnya.
Editor: Andrian