INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana melakukan pertemuan dengan Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam rangka penandatanganan (NPHD) Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan (BAST) Berita Acara Serah Terima tanah milik Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin 25 November 2024 di ruang rapat Sekretaris Daerah Sukamara. Tanah tersebut rencananya untuk pembangunan Pengadilan Negeri Sukamara.
Pj Bupati Sukamara menyebut langkah ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukamara. Dimana pada saat ini pelayanan terhadap berbagai kasus perdata atau pidana harus bolak-balik ke pangkalan bun.
“Dengan keberadaanya nanti pengadilan negeri contohnya seperti yang baru selesai dibangun pengadilan agama itu akan lebih mempermudah berbagai proses administrasi dan menekan angka biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dan tidak mengganggu proses pekerjaan,” ucapnya.
Pj Bupati Sukamara berharap tentunya pelayanan hukum ini bisa dirasakan tidak terlalu jauh, yang tentunya dapat membantu semua unsur kebutuhan dari berbagai konflik yang harus diselesaikan dan tidak meninggalkan pekerjaan yang ada di kantor.
Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah terima hibah tanah milik Pemerintah Sukamara untuk diserahkan kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Sukamara ditandatangani oleh Pj. Bupati Sukamara dan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di hadiri Pj. Sekretaris Daerah Sukamara, Yofi Yudistira, S.Pt, Kepala Pengadialan Agama, Kepala Bappeda Sukamara, Kepala BPKAD Sukamara, Inspektur Sukamara, Camat, dan Kades.
Editor: Andrian