INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara lakukan evaluasi pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati Sukamara triwulan pertama tahun 2024 yang bertempat di Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri. Rabu 13 November 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa banyak hal yang menjadi masukan dan apresiasi. Antara lain apresiasi terkait dengan laporan penanganan inflasi, hingga asta cita yang sesuai dengan rencana kebijakan Presiden Republik Indonesia.
“Agenda kali ini adalah pertanggung jawaban Penjabat Bupati Sukamara pada triwulan pertama. Ada beberapa masukan dan apresiasi. Diantaranya apresiasi terkait laporan penanganan inflasi daerah, kemudian juga berkaitan dengan Asta Cita yang sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto yang sudah sesuai denga apa yang kita laporkan dan sudah kita laksanakan di Kabupaten Sukamara,” ujarnya.
Selain itu, Rendy juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukamara juga melaporkan terkait bidang Pendidikan yang sudah cukup signifikan.
“Kemudian juga berkenaan dengan mandatory spending, mereka sudah melihat laporan dari kita terkait bidang pendidikan yang sudah cukup signifikan,” katanya.
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara harus mengambil langkah kongkrit untuk mewujudkan statement Presiden Republik Indonesia bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat 8 persen di tahun 2025.
“Kemudian juga sesuai dengan statement Presiden bahwa rencana dan target pertumbuhan ekonomi meningkat 8 persen di tahun 2025. Ini menjadi langkah yang harus kongkrit yang dapat dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara,” terangnya.
Rendy mengingatkan, saat ini sudah memasuki triwulan keempat agar menjadi perhatian berkenaan dengan realisasi.
“Mengingat disaat ini sudah memasuki triwulan ke empat di tahun 2024 ini agar menjadi perhatian berkenaan dengan realisasinya,” pungkasnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas yang disampaikan oleh evaluator. Tentunya ini menjadi hal yang penting Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam rangka untuk meningkatkan kinerja berkenaan dengan proses pembangunan di periode kedua dari masa jabatan Pj bupati Sukamara,” tukas Rendy.
Editor: Andrian