INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor menghadiri rapat pembuatan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD dalam konsultasi publik ke 2, Rabu 24 Juli 2024 di Aula Bappeda Sukamara. Rapat dihadiri Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara dan Staf serta tamu undangan.
Pj Bupati Sukamara menjelaskan KLHS merupakan salah satu instrumen bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah. Dengan itu mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pengemban keputusan yang bersifat strategis.
“Dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 disertai dengan penyusunan KLHS RPJMD yang dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Konsultasi publik II bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif dan rekomendasi yang dilakukan secara partisifatif bersama dengan semua pemangku kepentingan.
“Hasil konsultasi publik II akan dilakukan validasi oleh tim validator Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Kaspinor.
Editor: Andrian