INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah, Kamis 25 April 2024 di Balai Kota Surabaya. Upacara dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. M. Tito Karnavian yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri mengatakan peringatan hari otonomi daerah merupakan momen tepat untuk mengevaluasi, koreksi serta instropeksi tentang aplikasi otonomi daerah selama ini.
“Merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI di dalam amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dilancarkan pada pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip ini maka daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahtraaan dan demokrasi,” ujar Tito.
Mendagri lanjut menyampaikan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk pelayanan publik secara efektif, efisien melalui terobosan kreatif dan inovatif, termasuk kearifan lokal dengan cara bijak dan berkelanjutan.
“Sedangkan segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society. Dan sebagai catatan bahwa otonomi daerah desentralisasi bukan otonomi dan desentralisasi penuh, tetapi sebagian yang didelegasikan kepada pemerintah dengan cara-cara yang bijak,” katanya.
Editor: Andrian