INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara Dr H Kaspinor SE MSi memantau langsung kegiatan sortir dan pelipatan 230.195 kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Sukamara, beberapa hari yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Kaspinor berpesan kepada kelompok sortir dan lipat kertas surat suara untuk selalu jeli dan kompak dalam menyelesaikan penyortiran dan pelipatan. Pengawas juga diminta mengawasi kerja dari tim sortir dan pelipat kertas surat suara, agar sesuai dengan SOP (standar operasional) KPU.
“Pengawas setiap saat harus memantau penyortiran ini. Itu sangat penting, karena pelaksanaannya harus sesuai standar KPU,” imbaunya.
Mantan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah itu juga berharap pelaksanaan pelipatan kertas surat suara ini bisa lebih cepat dikerjakan, namun tetap mengutamakan ketelitian.
“Sehingga seluruh surat suara yang di lipat benar bisa di pastikan dalam kondisi baik tidak mengalami kerusakan apapun di lembar surat suara,” ucapnya.
“Pemerintah terus mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024, menyukseskan pemilu 2024 juga merupakan salah satu tugas Pj Bupati,” sambung Kaspinor.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukamara Abdul Kadir menjelaskan jika proses pelipatan kertas surat suara ini melibatkan 30 orang Masyarakat. Petugas sortir-lipat kertas surat suara Pemilu 2024 merupakan petugas yang direkrut oleh oleh KPU Sukamara.
“Jadi tidak ada pegawai sekretariat dari KPU Kabupaten Sukamara yang melaksanakan sortir-lipat dan hanya sebagai pengawas dan membantu menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan,” tegasnya, Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
Pelaksanaan sortir-lipat kertas surat suara tersebut didampingi oleh pihak terkait seperti Bawaslu Sukamara, kepolisian dan TNI. “Pengamanan dilakukan 1×24 jam sampai selesai,” tukasnya.
Total kebutuhan kertas surat suara untuk Kabupaten Sukamara sendiri berjumlah total 230.195. Total tersebut terdiri dari kertas surat suara untuk Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, dengan masing-masing sejumlah 45.439 kertas surat suara.
Editor: Andrian